BOP PAUD

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diterima lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada tahun 2016 ini akan segera diverifikasi ulang oleh bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Dikpora Kabupaten Bengkulu Selatan. Verifikasi ini diketahui atas permintaan Dinas PPKAD setempat, di mana berkas yang diperiksa merupakan syarat-syarat untuk pencairan dana BOP.

“Setelah nantinya berkas dinyatakan lengkap, barulah dikeluarkan surat pernyataan kelengkapan berkas dan diserahkan ke Dinas PPKAD untuk diterbitkan Naskah perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Bukan hanya itu saja, NPHD ini harus ditandatangani oleh Bupati agar dana BOP tersebut bisa dicairkan,” ungkap Kasi Dikmas, Achmad Darwinto, Jumat (02/09/2016).

Dia mengatakan, verifikasi berkas ini tidak akan memakan waktu yang lama. Pihaknya optimis setiap PAUD sudah melengkapi semua persyaratan yang ada, karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Hal ini sudah kami sampaikan saat sosilisasi pembukaan rekening lembaga PAUD untuk menyalurkan dana BOP,” tandasnya. (ade)