Selasa, Juli 15, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaHEADLINEBP dan Tersangka Anggaran Setwan Diserahkan ke JPU

BP dan Tersangka Anggaran Setwan Diserahkan ke JPU

Foto Ilustrasi

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Rencananya, Berkas Perkara (BP) berikut tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran kas Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang tahun 2011 diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.

”BP tersangka (Rifqih,red) dinyatakan P21. Jika tidak ada aral melintang, maka besok kita (Tim Penyidik) melimpahkan tersangka berikut BB (Barang Bukti) ke JPU,” kata Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi.

Selanjutnya setelah pemlimpahan tahap kedua dilakukan, lanjut Dodi, JPU akan mengajukan berkas tersangka ke Pengadilan Tipikor di Bengkulu.

”Persidangan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini dapat kita perkirakan berlangsung pada bulan mendatang,” jelas Dodi.

Dalam perkara yang menjerat tersangka ini, sambung Dodi, ada sekitar tujuh orang saksi yang telah diminta keterangan. Sedangkan untuk kemungkinan bertambahnya tersangka dimungkinkan lebih dari satu orang.

”Untuk selanjutnya, kita tunggu saja setelah berkas dan tersangka dilimpahkan. Pastinya penyelidikan akan tetap berlanjut,” demikian Dodi.(slo)

(Baca juga : Diperiksa 4 Jam, Mantan Sekwan Kepahiang  Diklarifikasi Soal Kuitansi)