Rabu, September 20, 2023

Dewan Sidak DLH Pastikan Petugas Kebersihan Terjamin Haknya

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Baca selanjutnya

Kupas News, Kota Bengkulu – Kebersihan jalan di Kota Bengkulu tak luput dari peran petugas kebersihan yang setiap hari membersihkan jalan dari sampah yang berserakan. Tugasnya yang langsung terjun ke lapangan, menjadikan ujung tombak kebersihan di Kota Bengkulu.

Oleh Karena itu, untuk memastikan petugas kebersihan yang terdiri dari penyapu jalanan dan petugas sampah ini terjamin haknya, Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu, Senin, (04/04) melakukan sidak ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.

Sekretaris Komisi 2 Ronny PL Tobing mengatakan petugas kebersihan memiliki jam kerja yang tidak normal serta memiliki beban kerja dan risiko yang cukup berat. Untuk itu, Dewan meminta jaminan Pemerintah Kota melalui OPD yang menaungi “pasukan orange” ini untuk menjamin hak dan kewajiban mereka.

Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu saat melakukan sidak ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Senin, 4 April 2022, Foto: Dok
Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu saat melakukan sidak ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Senin, 4 April 2022, Foto: Dok

“Mereka ini sudah bekerja diwaktu kita masih tertidur lelap. Membersihkan Kota agar rapi dan bersih. Sudah seharusnya hak mereka juga dijamin dengan baik oleh Pemda. Gaji mereka sudah harus setara dengan PTT di OPD lain yang memiliki beban risiko”, ujar Ronny.

Selain itu Ronny juga berharap Pemerintah Daerah memperlakukan petugas kebersihan secara manusiawi. Menurut Ronny, petugas kebersihan sangat dibutuhkan karena dengan adanya mereka maka setiap ruas-ruas jalan utama akan selalu bersih tiap paginya.

Selain persoalan hak petugas kebersihan, sidak ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungli terhadap masyarakat yang meminta pemotongan pohon di pinggir jalan umum. Selain itu, di lokasi dewan juga menyoroti armada DLH yang banyak sudah tak layak pakai.

Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu saat melakukan sidak ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Senin, 4 April 2022, Foto: Dok
Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu saat melakukan sidak ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Senin, 4 April 2022, Foto: Dok

Sementara itu, Sekretaris DLH Catur Setiadi mengatakan jika setahunya memang tidak ada pungutan retribusi tersebut. Namun jika terdapat oknum-oknum yang melakukan hal tersebut, masyarakat diminta melapor ke pihak DLH atau aparat penegak hukum yang berwajib.

“Sebenarnya tidak ada aturan-aturan tersebut. Namun untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke UPTD Pertamanan, apakah ada aturan-aturan yang mengatur hal tersebut,” jelasnya. (Adv)

Pemuda Pancasila Mukomuko Datangi Kesbangpol Daftarkan Pengurus Baru

Adhika Kusuma Saputra, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mukomuko, Foto: DokKupas News - Usai menggelar musyawarah cabang beberapa waktu lalu, Majelis Pimpinan Cabang Pemuda...

Kominfo Sukseskan Program Pemkot Salurkan Sapi untuk Masyarakat

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyalurkan satu ekor sapi kurban kepada masyarakat yang dalam...

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas dalam mempersiapkan pemimpin Polri di Era Society 5.0, Sespimma Sespim Lemdiklat Polri akan menggelar seminar...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri melaksanakan sholat Iduladha 1444 H di Alun-alun Kota Tais, Kabupaten Seluma, Rabu (28/06/2023). Sekira pukul 06.30...

Dishub Kota Bengkulu Pasang Rambu Larangan Truk Bermuatan Besar Melintas

Kupas News, Kota Bengkulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu memasang rambu melintas kendaraan bermuatan besar atau truk tonase besar di jalan Hibrida. Perbaikan...
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terbaru