Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa,(BPMPD), Hermanto Ali

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa,(BPMPD), Hermanto Ali

kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah  ~ Bulan maret Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bengkulu akan turun ke desa,untuk melakukan Pemeriksaan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa,(BPMPD), Hermanto Ali,beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan pemeriksaan yang dilakukan BPK sesuai dengan peraturan yang ada setiap anggaran dana desa yang disalurkan ke desa untuk membangun desa setempat harus di periksa.

“karena setiap anggaran dana desa yang di keluarkan oleh negara harus dilakukan pemeriksaan,oleh BPK,untuk dari kini pihak desa harus bisa mempersiapkan pemaparannya nantinya,jangan sampai pemeriksaan yang di lakukan BPK banyak jadi Temuan dalam.menggunakan Pelaporan baik itu fisik maupun non fisik,” ungkapnya.

Hermanto Ali menjelaskan informasi ada berapa kepala desa yang didugaan ada penyelewengan dia menyerahkan sepenuhnya kepada BPK Bengkulu.

Penulis : Ferizal Adek