Kabel yang terputus

Kabel yang terputus

Kepahiang, kupasbengkulu – Izin penebangan dan penggunaan pohon sengon di sekitar Sekretariat DPRD Kepahiang mulai dipertanyakan. Ini setelah aktivitas penebangan merusak fasilitas pagar dan jaringan listrik, serta internet.

“Siapa yang memerintahkan nebang pohon sengon itu. BLHKP saya tanya mengaku tidak tahu-menahu,” kata Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid.

Dia menjelaskan jika pohon-pohon yang ditanam di atas tanah milik negara tersebut tidak dapat ditebang jika tidak memiliki izin menebang.

“Informasi yang saya terima, orang Sekretariat DPRD yang memerintahkan penebangan. Tapi saya klarifikasi dulu,” jelas Hidayat.

Selanjutnya Hidayat mempertanyakan kegunaan dari pohon-pohon yang ditebang, apakah untuk dijual atau sekedar dibuang.

“Penebangan telah membuat jaringan listrik dan internet seperti di Polres dan sejumlah SKPD kita mengalami gangguan. Pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu. Kemudian apa kegunaan pohon itu,” ucapnya. (slo)