kupasbengkulu.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu belum melakukan rapat soal jadwal penetapan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu terpilih yang akan dilakukan dalam rapat paripurna. Seyogyanya rapat Banmus tersebut dilaksanakan pada Siang ini (Senin, 25/01/2016) untuk menentukan rapat Paripurna yang rencananya digelar esok hari (Selasa, 26/01/2016). Namun rapat Banmus batal lantaran harus berkoordinasi lagi dengan KPU Provinsi.

“Kita ingin yang terbaik, tidak ada istilah diulur-ulur. Kita ketemu dulu dengan KPU kapan bagusnya. Namun kita tidak akan keluar dari aturan yang ditetapkan, ” kata Edison, Senin (25/01/2016).

Edison mengatakan tidak ada unsur kesengajaan dengan modus menunda-nunda penetapan ini, sehingga dia berharap jangan sampai muncul persepsi negatif di masyarakat.

Seperti diketahui KPU Provinsi telah menetapkan pasangan Ridwan Mukti – Rohidin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, pasca gugatan yang diajukan Sultan B. Najamudin-Mujiono ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau kita inginnya secepat mungkin, biar pemerintahan semakin mantap. Tapi yang jelas kita ingin yang terbaik, jangan ada perselisihan, dan tidak ada masalah,” tandasnya.

Penulis: Valentina Alfarani