kupasbengkulu.com – Terkait banyaknya depot air mineral di Kota Bengkulu yang tak mengantongi izin kesehatan, berdasarkan razia yang dilakukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) bekerjasama dengan Satpol PP kemarin (09/05/2014-red), Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Edriwan, mengatakan pihaknya selalu rutin menurunkan petugas kesehatan untuk memeriksa kualitas depot air mineral.
Menurutnya, kalau saja ternyata di lapangan banyak yang belum mengantongi izin, hal itu disebabkan kelalaian dari pemilik depot air mineral itu sendiri.
“Setiap bulan dari Dinas Kesehatan Kota selalu mengirimkan petugas untuk mengecek langsung di lapangan. Dari 20 puskesmas yang ada dikirim perwakilan untuk memeriksa kesehatan air dari sekitar 400 depot air mineral yang ada di Kota Bengkulu,” ujar Edriwan.
Disebutkan Edriwan, pemeriksaan awal tersebut sebagai rekomendasi untuk mengurus keterangan Laik Higienis ke laboratorium.
“Untuk mendapatkan keterangan Laik Higienis itu kan harus diperiksa lagi di laboratorium. Dan itu ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi. Petugas sudah mendatangi pemilik depot air mineral, ya mungkin belum secara keseluruhan. Tapi sebagian besar sudah dilakukan. Kita sudah imbau agar mereka mengurus Laik Higienis itu, untuk nantinya dapat mengurus izin-izin lain di BPPT,” tambahnya.
\
Sementara, temuan di lapangan masih banyak depot air mineral yang tidak memperbaharui izin kesehatan usahanya.(val)