
Seluma, kupasbengkulu.com – Bupati Kabupaten Seluma Bundra Jaya menegaskan agar pejabat Seluma bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan melawan hukum seperti korupsi dan pungli.
Hal ini setelah adanya MOU atau kesepakatan bersama antara Pemda Seluma dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita sudah Mou dalam pelaksanaan anggaran yang digulirkan, mereka (KPK_red) akan mengetahui mulai dari perencanaan,”kata Bundra usai mengikuti acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dimasjid agung Baitul Falihin kamis (15/12/2016).
Dia meminta agar pejabat Seluma bekerja sesuai dengan aturan sehingga tidak ada lagi pejabat yang tersandung korupsi diera kepemimpinannya.
“Artinya kita tidak main main lagi, jangan korupsi sesuaikan dengan peraturan yang berlaku, jangan keluar dari aturan yang ditentukan,”tegasnya.
Mou telah dilaksanakan serentak dengan Kabupaten Bengkulu Utara.(Sep)