andi rosliansyah

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Caretaker Bupati Rejang Lebong, Andi Roslinsyah menggagas hari kerja selama 5 hari di Rejang Lebong. Apabila hal itu dilaksanakan, maka Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rejang Lebong akan mendapat jam tambahan kerja hingga pukul 16.00 WIB disetiap hari kerja, namun hari libur akan bertambah. Hal itu dikatakan Andi pada kupasbengkulu.com, Rabu (6/1/2016).

“Ini baru sebatas usulan saja, kita lihat nanti bisa diaplikasikan di sini atau tidak,” katanya.

Usulan ini didadasarkan pada keseragaman, mengingat dinas instansi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah menerapkan hal tersebut sejak lama. Sedangkan di Rejang Lebong, ada beberapa instansi, seperti Kemenag Rejang Lebong yang sudah menerapkan lima hari kerja. Meskipun demikian, Andi menyatakan bahwa hal ini masih butuh kesepakatan dari pihak SKPD di Rejang Lebong.

“Ini diharapkan agar kinerja PNS semakin maksimal,” tambah Andi.

Andi berharap, usulan ini dapat berdampak positif pada pengembangan kinerja. Meskipun hingga saat ini, hari kerja PNS masih selama 6 hari, namun beberapa kali kinerja PNS dikeluhkan warga. Menanggapi hal itu, Andi menyatakan bahwa PNS sebagai Pamong Praja memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.(vai)