Kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Aset negara kembali jadi rebutan. Kini, sembilan mobil dinas (mobnas) milik mantan pejabat eselon II, III, anggota dewan dan lain-lain, hingga saat ini masih belum dikembalikan.

Investigasi report menyebutkan, jenis Mobnas yang masih ditangan person, antara lainToyota Fortuner bernopol BD 1251 KY dan Toyota Innova BD 1162 KY, yang dipakai mantan Ketua DPRD Rejang Lebong, almarhum Darussamin.

Ada juga beberapa mobil lain yang dipakai mantan Waka I DPRD Rejang Lebong, Suhardi DS, mantan Ketua TP PKK dan Waka TP PKK, Susilawati dan Ernawati. Jenis Toyota Innova pada  mantan Kadinkes Rejang Lebong, Ahmad Juli. Toyota Kijang bernopol BD 31 K pada mantan Kadistamben Rejang Lebong, Darmansyah.

Mobil Toyota Kijang bernopol BD 27 K dipakai oleh mantan Kadinkop UKM Perindag, Endang Usmansyah dan terakhir mobil jenis Mitshubisi Kuda bernopol BD 43 KY, yang sempat diserahkan pada Mantan Plt Direktur RSUD Curup, Almaini.

Wakil Ketua DPRD Rejang Lebong, Surya mengaku, dirinya sudah mendesak Caretaker Bupati Rejang Lebong, Andi Roslinsyah untuk mengeluarkan perintah penarikan aset tersebut. Tidak ada alasan menunda-nunda penarikan aset daerah. Baik berbentuk Mobnas, maupun barang lainnya. Apabila belum dilelang, maka tidak ada satupun yang berhak untuk memiliki

“Hal itu juga sebagai bentuk nyata Pemkab Rejang Lebong untuk menyelamatkan aset daerah,” jelas Surya sebari menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2014. Penjualan Mobnas sudah diatur melalui lelang. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi Pemkab Rejang Lebong untuk tidak menarik mobnas tersebut.

Selain itu, Surya mengharap, agar pihak terkait seperti Inspektorat Daerah dan DPKAD Rejang Lebong dapat bertindak lebihlanjut terkait hal ini. Bila perlu DPKAD juga harus memaparkan daftar Mobnas dan juga aset daerah lainnya yang belum dikembalikan. (vai)