kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Ibu-ibu Hamil (Bumil) yang berada di empat kecamatan terdekat dari lokasi penemuan bayi akan diperiksa oleh jajaran Polres Rejang Lebong. Hal tersebut dilakukan untuk mencari pelaku yang dengan berani membuang bayi di kawasan Rimbo Recap, Curup Selatan, Senin (8/2/2016) lalu.

(Baca juga: Warga Curup Temukan Jasad Bayi di Saluran Irigasi)

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Chusnul Qomar, menjelaskan empat kecamatan tersebut antara lain Curup, Curup Tengah, Curup Selatan dan Curup Utara. Selain ibu hamil, bidan desa di empat wilayah tersebut juga akan mendapat pendataan.

“Analisis sementara, bayi tersebut sengaja dibuang pelaku dengan cara dihanyutkan. Dari olah TKP kami, aliran air yang ada di irigasi tersebut mengalir dari arah jalan raya utama yaitu wilayah kelurahan Air Putih Baru dan air putih lama. Sedangkan, induk air berasal dari kawasan Air Merah Pasar Hewan Kelurahan talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah. Jadi tidak menutup kemungkinan bayi itu dihanyutkan dari kawasan tersebut dan menyangkut di irigasi Desa Rimbo Recap akibat endapan sampah,” papar Chusnul.

Selain itu, dugaan selanjutnya ada bayi tersebut tidak diingin kelahirannya oleh ibu serta ayahnya. Tidak menutup kemungkinan, bayi tersebut adalah hasil hubungan diluar nikah.

Sementrara itu, selasa (9/2/2016), sekitar pukul 10.00 WIB, bayi malang yang terakhir diberi nama Muhamad Sobri Bin Adam oleh petugas Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans), RSUD Curup dan Polres setempat dimakamkan di TPU Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan. Hal itu dilakukan lantaran kondisi jenazah sudah sangat membusuk.

Penulis : Adhyra Irianto