Antori

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tampaknya memberikan perhatian khusus ke Kota Bengkulu melalui perkara aliran dana bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.

Hal ini tampak dalam setiap sidang perkara bansos yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Bengkulu, dimana dalam sidang tersebut berjejer empat kamera atau  Closed Circuit Television (CCTV) berguna untuk merekam jalannya persidangan yang hingga saat ini diketuai oleh Hakim Siti Insyirah tersebut.

“Iya untuk mengawasi persidangan, kontrol terhadap persidangan dan kita akan melihat perilaku hakim, jaksa, pengacara, terdakwa serta saksi dalam persidangan karena disana akan terlihat semua,” kata Antory Royan Adyan selaku ketua tim monitoring sidang korupsi yang berasal dari Universitas Bengkulu.

Antory juga mengatakan bahwa jika nanti setelah ditinjau hasil rekaman persidangan tersebut dan benar terdapat kejanggalan, maka tim Intelijen Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut akan turun langsung ke Bengkulu, seperti halnya dengan kasus yang terjadi dengan salah satu hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

“Kita akan kasih semua hasil rekamannya ke Pengadilan dan ke KPK nya nah jika nanti ada yang tidak sesuai ya saya rasa pasti ada mereka turun, seperti yang di PTUN di Medan itu kan pas selesai sidang nah Hakimnya langsung ditangkap, karena KPK ini kan kita tidak tahu mereka gimana,” tambah Antory.(bii)