Sabtu, Juni 28, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaREMAJACegah Perceraian Dini, Tunda Usia Perkawinan

Cegah Perceraian Dini, Tunda Usia Perkawinan

Pemateri Seminar Nasional di IAIN
Moderator seminar nasional di IAIN Bengkulu Sabtu (19/04/2014) (Foto : Safrianto)

kupasbengkulu.com- Perwakilan Direktorat Bina Ketahanan Remaja BKKBN Pusat, Farida Ekasari, M.Ph, dalam acara seminar menyampaikan pesannya kepada kaum remaja agar dapat menunda usia perkawinan dan mengutamakan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi terlebih dahulu untuk meningkatkan kualitas sumber daya remaja yang menjadi harapan masa depan bangsa dan negara Indonesia.

“Survey telah membuktikan, bahwa pernikahan usia dini sangat berpotensi berujung pada penceraian dini. Kami mengharapkan kepada kaum remaja untuk menunda usia perkawinan,” ujarnya, Sabtu (19/04/2014).

Menurutnya, pendewasaan yang dimaksud bukan hanya dari segi usia saja tapi juga dari segi pengetahuan dan pola pikirnya. Maka dari itu, pendidikan sangat ditekankan untuk proses perkembangan pengetahuan dan pola pikir.

“Selain menunda usia pernikahan, persiapkanlah dulu segala sesuatunya sebelum menikah. Siapkanlah ilmu, fisik, mental, dan finansial untuk mencapai kehidupan rumah tangga yang harmonis dan lebih indah,” tambahnya.

Peserta seminar nasional nasional di IAIN Bengkulu, Sabtu (19/04/2014).
Peserta seminar nasional nasional di IAIN Bengkulu, Sabtu (19/04/2014).

Seminar Nasional ini diselenggarakan di Auditorium kampus IAIN Bengkulu, mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB. Peserta berjumlah kurang lebih 200 orang, dari kalangan pelajar tingkat SMP, SMA, mahasiswa, dan umum.

Acara juga dihadiri tamu undangan dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat maupun Provinsi, Wakil Rektor II IAIN Bengkulu, Forum Gendre, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum IAIN Bengkulu, Dekan-dekan Fakultas IAIN Bengkulu, dan organisasi mahasiswa (ormawa). (cr2)