Kajari Bengkulu, Wito, didampingi Danlanal Bengkulu, Letkol Laut (P) P) Amrin Rosihan Hendrotomo

Kajari Bengkulu, Wito, didampingi Danlanal Bengkulu, Letkol Laut (P) P) Amrin Rosihan Hendrotomo

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (22/01/2015) melakukan cek fisik pengerukaan yang dilakukan Pelindo Pulau Baai Bengkulu. Dari hasil yang ditemukan, Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu, Wito menyatakan ada data pengerukan yang tak sesuai.

Dengan menggunakan kapal KAL Ratu Samban milik Lanal Bengkulu, Jaksa yang dipimpin langsung Wito berserta rombongan dari Pemda Provinsi, Pemda Kota, Dinas Perhubungan Laut, dan rombongan Pelindo langsung menuju lokasi yang ditentukan.

Sesampainya di lokasi pengerukan, Kajari kemudian bersama rombongan langsung pindah menggunakan kapal boot karet untu melihat langsung kondisi pengerukan tersebut. Disana Kajari melihat adanya pengerukan yang tak sesuai dengan apa yang ada. Pasalnya, dari pengerukan tersebut ada pengerukan yang tak sesuai denga prosedural atau sesuai dengan kontrak yang telah dintentukan.

“Saya disana ingin melihat langsung proyek pengerjaannnya sebatas mana. Ada beda yang ditemukan yang jelas ada perbedaannya,” tegas Kajari Bengkulu, Wito.

Namun dalam hal ini Wito tak mau menjelaskan apa saja perbedaan dari yang ditemukan. Alasannya, bahwa Kejari Bengkulu baru menerima dokumen dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB)  pengerukan yang dilakukan Pelindo yang menghabiskan dana internal sebesar Rp 286 miliar.

“Yang bedanya kita simpulkan setelah selesai melakukan penyelidikan dan kita baru lihat RAPnya sekarang. Andai kata bulan lalu telah dilakukan mungkin telah selesai,” jelasnya.

Dikatakannya, setelah melakukan pengecekan fisik tersebut, Kejari Bengkulu Bakal melakukan kembali pengecek ulang tersebut. Namun, belum dipastikan kapan akan melakukan pengecekan tersebut.

“Ya kita akan melakukan pengecekan kembali apabila perlu,” ucapnya.(dex)