iiiKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dalam enam bulan terdapat 600 perempuan di Pulau Sumatera menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan luar pernikahan.

Data tersebut diperoleh dalal Jambore Perempuan Penggiat Komunitas Se-Sumatera, Rabu (06/05/2015) siang mendiskusikan masalah kekerasan pada perempuan di Hotel Nala Kota Bengkulu.

Sehingga dari data yang cukup fantastik tersebut perlu dilakukan pembahasan mendalam kepada komunitas perempuan yang lainnya Se sumatera.

“Kalau hasil data yang kita peroleh kekerasan seksual pada perempuan Se sumatera mencapai 600 dalam 6 bulan dan ini perlu menjadi perhatian,” ungkap Fasilitator kegiatan, Yefri Heriyanti.

Angka 600 orang per enam bulan dapat diartikan 100 orang dalam sebulan atau 3 orang lebih perharinya. menjadi perempuan menjadi korban seksual. Sepertinya dengan adanya pencegahan tersebut komunitas perlindungan ataupun komunitas yang berkaitan dengan perempuan perlu melakukan pencegahan sejak dini.

Hal ini dilakukan oleh Komunitas ini yang mengadakan kegiatan Jambore Perempuan Penggiat Komunitas Se Sumatera yang telah diselenggarakan mulai dari tanggal 5 Mei 2015 hingga 7 Mei 2015 nantinya dengan berbagai permasalah perempuan.

Pertama kali sengaja Kegiatan ini dilakukan di Kota Bengkulu karena banyaknya komunitas yang ada di Kota Bengkulu yang didatangi oleh 14 Provinsi Se Sumatera.

“Kalau Bengkulu bukan termasuk termasuk yang terbesar kekerasan seksual pada perempuan, tapi dari kementerian mengatakan angka paling tinggi hubungan seksual satu keluarga (inses) dan itu juga perlu menjadi perhatian, karena kalau seperti ini perempuan yang bakal ikut dirugikan,” ucapnya.

Untuk itu dengan angka yang sedemikian rupa tersebut, pihaknya perlu meminta bantuan kepada pemerintah maupun pihak berwajib untuk mengatasi hal ini. Seperti Pemerintah dengan terus melakukan kebijakan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan setingkat daerah.

“Kita disini saling bertukar fikiran tentang pengalaman dan pembahasan kekerasan terhadap perempuan didaerah masing-masing untuk mencari jalan keluarnya. dari itu kita akan melakukan rekomendasi secara tertulis kepada pemerintah dengan tujuan rujukan kedepan sebagai pembuat kebijakan yang dituangkan dalam undang-undang mapun Perda,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada aparat untuk melakukan tugas tersebut sesuai aturan berlaku. Demikian juga, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak apar penegak hukum untuk melakukan tindak apa yang sesuai dengan pelaku tindak kekerasan tersebut.

“Pada kekerasan perempuan juga paling berat yang dirasakan oleh korbannya, saat ini belum adanya keberpihakan penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang terjadi maupun hukum yang adil. Untuk itu kita akan fikirkan ada yang seharusnya pemberian hukuman terhadap pelaku tindak kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya terhadap perempuan,” tutupnya.(dex)