kupasbengkulu.com – Hingga saat ini, ternyata buku Kurikulum 2013 (K13) untuk tingkat SMA di Provinsi Bengkulu belum juga diselesaikan oleh pihak penerbit.
Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu akan menyampaikan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI serta Gubernur Bengkulu terkait hal ini.
Disebutkan Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Dikbud Provinsi Bengkulu, Ismiliyanto, jika hingga tanggal 27 Desember 2014 buku K13 tak juga sampai, maka Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2014 harus dikembalikan ke Negara.
“Kita minta agar setiap kabupaten/ kota mengumpulkan laporannya pada hari Jumat (17/10/2014, red), untuk kemudian disampaikan ke Kementerian agar bisa mengambil sikap. Jika sampai 27 Desember 2014 buku belum juga sampai, berarti dana DAK 2014 untuk pembelian buku tidak bisa digunakan dan harus dikembalikan ke Negara. Itu kan rugi,” ujar Ismiliyanto, Senin (17/10/2014).
Disebutkan Ismiliyanto, pihaknya juga akan menyampaikan laporan kepada Bupati/ Walikota bahkan Gubernur bahwa kesiapan implementasi K13 di Provinsi Bengkulu, khususnya terkait buku, belum siap.
“Alasan dari pihak penyedia, buku tersebut belum selesai dicetak. Kalau buku itu ada kan bisa langsung dibayarkan sehingga dananya tidak harus dikembalikan. Untuk itu kita masih menunggu laporan dari sekolah kabupaten/ kota,” demikian Ismiliyanto.(val)