Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULUDana PKH Kok Belum Cair ?

Dana PKH Kok Belum Cair ?

Antrean penerimaan dana PKH triwulan IV tahun 2013. (Foto : Etri Hayati/kupasbengkulu.com)
Antrean penerimaan dana PKH triwulan IV tahun 2013. (Foto : Etri Hayati/kupasbengkulu.com)

kupasbengkulu.com – Sebelumnya Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Sosial (Dinsos) menginformasikan bahwa penyerahan dana Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan pertama tahun 2014 akan dilaksanakan usai pemilu 9 April lalu. Namun, hampir 2 bulan usai pelaksanaan pemilu dana PKH belum dicairkan.

Menurut Kepala Dinsos Kota, Drs. H. Sudarto Widyoseputro, M.Si, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi data penerima PKH.

Berdasarkan data Dinsos, jumlah penerima PKH tersebut sekitar 5.494 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kota Bengkulu. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari perhitungan bulan Desember 2013 lalu yang mencapai 5.537 RTSM.

“Untuk pencairannya itu masih menunggu hasil verifikasi dulu. Kami juga akan melaksanakan rapat bersama pihak Kantor Pos Cabang Bengkulu, karena dana PKH itu langsung dikirim Kementerian Sosial ke kantor pos dan pencairannya juga langsung di kantor pos,” terang Sudarto.

Pemberian dana PKH oleh pemerintah pusat, dimaksudkan agar masyarakat miskin mendapatkan bantuan kesehatan dan pendidikan. Program PKH bertujuan untuk mencukupi gizi ibu hamil dan menyusui, serta membantu mencukupi kebutuhan anak usia sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama, yang berasal dari keluarga miskin.

Jumlah bantuan yang diberikan sesuai dengan kriteria yang terdapat dalam RTS. Untuk bantuan tetap sebesar Rp 200 ribu per tahun, bantuan pendidikan tingkat SD sebesar Rp 400 ribu rupiah per tahun, sedangkan bantuan pendidikan tingkat SMP sebesar Rp 800 ribu per tahun. Sementara bantuan untuk RTS yang memiliki ibu hamil, nifas, bayi atau balita akan mendapatkan bantuan senilai Rp 800 ribu rupiah per tahun. Pembayaran dana PKH tersebut dibagi dalam empat triwulan per tahunnya.(beb)