Senin, Juli 7, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHKEPAHIANGData Wajib Pajak Kepahiang Tak Valid

Data Wajib Pajak Kepahiang Tak Valid

Bupati Kepahiang saat serahkan SPPT dan DHKP PBB terhadap perwakilan kelurahan dan desa.(foto : dok/kupasbengkulu.com)

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang berencana melakukan validasi ulang data Wajib Pajak (WP) bersama pihak Universitas Bengkulu (UNIB). Validasi dinilai penting, menyusul temuan data ganda WP PBB-P2 Tahun 2017.

“Data WP PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan,red) kita ragukan, tidak valid. Kita berencana memvalidasi ulang data WP, kita akan gandeng pihak UNIB,” ungkap Kepala BKD Kepahiang, Peryandi melalui Kabid Pendapatan, Musi Dayan pada Senin (17/04/2017).

Dalam meragukan data WP PBB-P2 Kepahiang Tahun 2017, diakui atas temuan data ganda pada SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB-P2 pasca dibagikan ke desa – desa.

“Ada temuan pada data WP kita, seperti data ganda. Atas temuan itu, maka jelas data WP kita itu tidak valid dan memerlukan perbaikan,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menargetkan penerimaan PBB-P2 pada 2017 sebesar Rp 1,5 Miliar. Target penerimaan ini lebih tinggi dari sebelumnya Rp 614 Juta.

Pelayanan PBB secara online yang mulai diterapkan oleh Pemkab Kepahiang, diharapkan dapat mempermudah WP dalam membayar PBB sekaligus tercapainya penerimaan PBB di 2017 sebesar Rp1.569.267.876.(slo)