Screenshot_2016-03-31-14-57-28 (1)

Bengkulu, Kupasbengkulu.com – Puluhan pedemo yang menamakan Gerakan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (Golbe) menyambangi Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis siang (31/03/2016).

Pendemo menuntut agar status tersangka Novel Baswedan di tetapkan, dan menolak bila putusan hakim tunggal nantinya membebaskan tersangka. Dengan sedikit dorong-dorongan sembari sumbringah aksi dorong mendorong antara pendemo dengan polisi serupa rusuh terjadi.

Koordinator Lapangan dalam aksi, Harisna Asari dalam orasinya meminta, mendesak, Pengadilan Negeri Bengkulu bertindak tegas tanpa intervensi siapapun, untuk menyidangkan Novel Baswedan secara aturan hukum yang berlaku, demi membuktikan bahwa hukum tak pandang bulu.

Usai sidang Praperadilan Novel Baswedan selesai digelar, apa yang dituntut pendemo berhasil. Masa golbe membubarkan diri dengan tertib. Kapolda dan Kapolres yang hadir di arela pengadilan pun pulang.(cr3)