Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULUDenpom Incar TNI di Tempat Hiburan

Denpom Incar TNI di Tempat Hiburan

Pengunjung Hiburan Malam
Pengunjung Hiburan Malam

Kota Bengkulu,Kupasbengkulu.com – Detasmen Polisi Militer (Denpom) II/2 Bengkulu akan terus melakukan razia terhadap anggota TNI yang kedapatana berada di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Bengkulu.

Hal ini dikatakan oleh Komandan Detasmen Polisi Militer (DENPOM) II Letkol Sri Intan Situmorang, dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Propam Polda Bengkulu dan POM AL serta BNNP Bengkulu pada minggu, (30/10/2016) tidak kedapatan anggota TNI yang berada di tempat hiburan malam. namun hanya, 3 anggota polisi yang diberikan sanksi oleh Propam Polda Bengkulu lantaran tengah berada disalah satu tempat karaoke.

Letkol Intan juga mengatakan jika dalam giat yang dilakukkannya ini terdapat anggota TNI yang tertangkap oleh pihaknya, Maka akan ada sanksi tegas yang diberikan oleh Denpom Bengkulu.

“Ada tiga yang kita dapatkan tadi,namun itu dari aparat kepolisian yang kita dapatkan, untuk TNI kita tidak menemukan, jika ada tadi akan kita berikan tindakan tegas,”kata Letkol Intan.

Razia yang dimulai dimulai dari kawasan lokalisasi Pulau Baai dan berakhir di tempat karaoeke yang berada di sekitar Kota Bengkulu. Kemudian Letkol Intan juga mengatakan bahwa giat ini juga untuk mengurangi tindakan, atau pelanggaran yang dilakukan TNI.

“Tempat – tempat hiburan itu banyak hal – hal yang tidak baik, seperti minum- minuman yang mengandung alkohol dan rawan akan adanya penyalahgunaan narkoba, jadi akan rutin kita lakukan razia namun waktunya tetap kita rahasiakan” tandas Letkol Intan.(nvd)