Bila tak tegakkan aturan, PT BSL

Bila tak tegakkan aturan, PT BSL akan ditutup.

Bengkulu Selatan kupasbengkulu.com– Bupati Dirwan Mahmud peringatkan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) di Desa Sulau Kecamatan Kedurang, agar dalam waktu 1 Minggu melaporkan jumlah tenaga kerja perusahaan ke Disnaker.

Dikatakan Dirwan, Sabtu sore (26/03/2016) saat inspeksi mendadak (Sidak) di PT SBS. “Dalam satu Minggu, saya peringatkan PT BSL agar melaporkan jumlah tenaga kerjanya kepada DISNAKER Bengkulu Selatan. Apabila dalam waktu satu Minggu belum ada laporan, terpaksa PT SBS akan saya tutup untuk sementara”, tegasnya.

Tahun 2015 hingga 2016 ini, belum ada laporan jumlah perkerja. Peringatan itu, tak lain demi berjalanya aturan yang berlaku. Pihak PT BSL sebelumnya tidak menghiraukan masalah ini, sama saja acuh dengan pemerintah.

“Untuk itu saya ingatkan hal tersebut supaya menjadi perhatian” tegasnya.(ade)