Sabtu, Juni 28, 2025

Ketum Golkar Airlangga Mengundurkan Diri

Mantan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, Foto: Dok kupas Bengkulu – Kabar mengejutkan datang Airlangga Hartarto yang menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar....
BerandaDPRD Kota BengkuluDewan Tetapkan Delapan Belas Raperda Masuk Propemperda 2022

Dewan Tetapkan Delapan Belas Raperda Masuk Propemperda 2022

Kupas News, Bengkulu – DPRD Kota Bengkulu, Senin, (31/01) menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto didampingi Wakil Ketua II Alamsyah M TPd serta dihadiri oleh 25 orang Anggota DPRD Kota Bengkulu.

Menurut Ketua DPRD Kota Bengkulu, Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun, yang disusun berdasarkan skala prioritas.

“Terencana, terpadu dan sistematis dengan pengertian, bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sudah menjadi niat atau rencana Pemerintahan Daerah, yang dipadukan dalam wadah berupa Propemperda dan menjadi sistematis, yang ditentukan berdasarkan skala prioritas,” ujar pria yang akrab disapa Yanto ini.

Rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda tahun 2022, Foto: Dok
Rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda tahun 2022, Foto: Dok

Sehingga, katanya, dengan perencanaan program yang matang antara lain dapat meminimalisir timbulnya rancangan Perda di luar Propemperda kecuali dalam hal urgensi.

Disampaikan olehnya, penetapan skala prioritas idealnya harus memperhatikan rancangan Perda yang urgen untuk dimasukan.

“Tentunya dengan pertimbangan urgen inilah proses seleksi sangat dibutuhkan. Karena tanpa seleksi, dalam artian setiap rancangan yang diajukan dimasukan kedalam Propemperda, maka secara tidak langsung telah mengabaikan kualitas,” tutup Suprianto.

Untuk diketahui, agenda Raperda yang dilakukan terdapat ada 18 pembahasan. Diantaranya merupakan 15 Raperda usulan eksekutif dan 3  Raperda inisiatif usulan Dewan. [Adv]

Reporter: Elekusman