Ilustrasi Istimewa

Ilustrasi Istimewa

kupasbengkulu.com – Keberadaan sepeda motor dinas yang sebelumnya diperuntukkan untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Seluma akhir-akhir ini menjadi buah bibir masyarakat, karena diduga kerap disalahgunakan untuk kebut-kebutan di jalan raya.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Seluma pada Bulan Agustus lalu, telah melakukan penarikan terhadap sebanyak 14 unit motor dinas dari 42 Panwascam yang ada di kabupaten ini, seiring dengan berakhirnya masa jabatannya.

“Ada yang dilepas plat dinasnya ada juga yang dibawa kebut-kebutan, kenapa sampai disalahgunakan itu kan motor dinas,” beber salah seorang Warga Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma Kota, Aprian, Jumat (10/10/2014).

Terpisah, Ketua Panwaslu Seluma, Yefrizal menuturkan, bahwa hal itu merupakan kebijakan Panwaslu, dan sudah ada pertanggungjawaban dari staf yang menggunakan motor tersebut.

“Minimal akinya bisa terpelihara motor bisa terawat dan kita sekretariat ada perjanjian hitam di atas putih, kerusakan dan kehilangan merupakan tanggung jawab pengguna motor, namun jika disalahgunakan akan kita berikan peringatan,” tegas Yefrizal.(cr9)