bengkulu utara, kupasbengkulu.com – Akibat ulahnya merusak kedai batu akik milik Mulyadi (35) warga Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (25/2) sekitar pukul 11.15.WIB, Ketua RT 11 Kelurahan Purwodadi Zal (48) digelandang ke Mapolres Bengkulu Utara.
Peristiwa ini menyebabkan kaca etalase dagangan korban pecah setelah dihempaskan pelaku ke lantai. Terlihat isi etalase yang berupa batu akik, dan gagang cincin serta aksesoris cincin lainnya berserakan di sekitar lokasi kejadian.
Bukan hanya merusak dagangan korban, pelaku juga nyaris memukul korban yang sedang mengasah batu akik.
Korban yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah, memilih melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Bengkulu Utara.
Berdasarkan informasi dari Saadi (49) warga setempat, bahwa kejadiannya bermula Zal mendatangi kedai Mulyadi, dan memberikan teguran untuk tidak membuka kedai batu akik berdekatan kareha hanya berjarak 10 meter.
Tiba-tiba saja Zal mengamuk dan nyaris memukul korban dengan batu, beruntung warga yang menyaksikan langsung melerai keduannya sehingga keduanya tidak terlibat baku hantam.
Bahkan saat kejadian, sejumlah anggota Polres Bengkulu Utara dan anggota Kodim 0423 Bengkulu Utara langsung mengamankan lokasi kejadian, dan memilih membawa keduannya ke Mapolres.
Saadi, menduga bahwa Zal, merasa tak senang dengan korban lantaran kedai korban lebih ramai dibanding kedai miliknya.
“Nampaknya si Zal, ini iri dengan Mulyadi, maklumlah kedai Mulyadi lebih ramai oleh peminat batu akik,” tutur Saadi, saat berada di TKP.
Dia juga memnambahkan sebelum kejadian itu Zal juga pernah menegur korban, namun hal tersebut tak diindahkan, sehingga memicu kemarahan.
Sementara itu, Zal selain berjualan emas memang sudah dua bulan membuka kedai batu akik, sementara Mulyadi baru dua minggu membuka kedai batu akik.
“Malu kita sama-sama mencari rezeki disini, sebaiknya keduanya berdamailah,” sesalnya.(jon)