Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com – Berharap mendapatkan proyek pembuatan jembatan di Kabupaten Bengkulu Tengah Akyar Yadi (46), warga jalan Swadaya Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, diduga ditipu hingga Rp 100 juta, oleh warga berinisial Sn.

Kasus dugaan penipuan tersebut terjadi, Selasa (23/7/2013). Saat itu pelaku menjanjikan kepada korban proyek pembuatan jembatan di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2013.
Untuk memuluskjan proyek pembuatan jembatan, pelaku meminta korban mengirim uang senilai Rp 100 juta sebagai syarat.

Namun, janji tinggallah janji, hingga saat ini proyek yang dijanjikan pelaku tak kunjung hanya tipuan belaka. Berhubungan proyek tak kunjung diperoleh, korban pun meminta uang yang diberikan kepada pelaku. Namun, uang yang diberikan tersebut tak juga dikembalikan.

Hal tersebut yang membuat korban harus menyelesaikan kasus penipuan tersebut keranah hukum untuk dituntaskan.

“Laporan dengan LP- B/940/IX/2014/ SPKT dilaporkan Kamis (25/9/2014) telah kita diterima Polda Bengkulu. Kasus ini segera kita tangani dan segera ditindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP. Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol Mulyadi.(dex)