Ilustrasi prostitusi

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial WP (17) warga Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2 Kabupaten Musi Rawas Provinsi sumatera selatan terpaksa melayani pria hidung belang karena dijual pelaku berinisial Yi (5) warga Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan selebar Kota Bengkulu.

Berdasarkan hal itu, Sabtu (16/05/2015) sore kemudian korban langsung mendatangi Polres Bengkulu untuk mengusut kasus dengan laporan korban Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perdagangan Manusia.

“Ya laporan tersebut telah kita terima dan saat ini sedang proses penyelidikan polisi,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurita melalui Kabag OPS Kompol Ruri Roberto.

Dalam laporan salah satu saudara korban Mustar Ishak (32) ke Polres Bengkulu kejadian tersebut bermula dari korban yang menghadiri pesta pernikahan rekannya beberapa hari yang lalu. Sewaktu itu, korban tak sengaja bertemu dengan pelaku.

Seketika bertemu, pelaku kemudian mengajak dan membujuk korban untuk melayani seorang pria hidung belang berinisial Bi dengan tarif Rp 2,5 juta. Saat pada malamnya korban langsung bertemu dengan pria tersebut dan langsung melakukan hubungan layaknya suami istri.

Namun setelah korban melayani pria tersebut, pelaku hanya memberikan korban uang senilai Rp 950 ribu. Atas dasar diperdagangkan tersebut, korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi.(dex)