Jumat, Mei 3, 2024

Eksekutor 18 Perusahaan Perusak Lingkungan Segera Bergerak

illustrasi
illustrasi

kupasbengkulu.com – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO, mengatakan pihaknya sudah membentuk tim pengawas perusahaan nakal, dan akan berjalan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu.

(Baca juga: 18 perusahaan perusak lingkungan diawasi Polda)

“SK sudah kita serahkan ke gubernur dan tinggal menunggu saja. Tim pemantau ini terdiri dari unsur kepolisian dan pemerintahan,” kata Iskandar, Rabu (25/02/2015).

Disebutkannya, berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2009, ada tiga cara pemberian sanksi yakni sanksi adminsitrasi, perdata, dan pidana.

“Dari hasil proper 18 perusahaan yang mendapatkan rapor merah, ada tiga perusahaan yang mendapatkannya selama tiga tahun berturut-turut. Kita tunggu rekomendasi tim,” lanjutnya.

Sementara, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M. Gubfon mengatakan untuk perusahaan yang nakal akan dipantau apakah sudah melakukan perbaikan agar berbenah untuk menuju rapor biru.

“Ini akan kami pantau terus dan bahkan terkait dengan limbah perusahaan tersebut juga menjadi kajian dari Polda Bengkulu. Bila tim sudah berjalan, maka akan ada sanksi yang nantinya akan dikembalikan kepada pemerintah, apakah sanksi administratif, pidana atau yang lainnya. Sebab yang punya kewenangan adalah pemerintah, bila sanksinya pidana maka Polda akan bergerak untuk memprosesnya,” katanya.

“Kita lihat saja ke depan apalagi sudah melakukan pencemaran dan sudah merugikan masyarakat tentu kita akan bertindak dan melakukan penanganan,” pungkas Gufron. (val)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...