U

U

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Dilaporkannya kembali media Koran Bengkulu ke Bawaslu Provinsi Bengkulu oleh tim pemenangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah atas dugaan melakukan kampanye hitam atau black campaign, tidak membuat gentar pihak surat kabar mingguan tersebut. Bahkan mereka meyakini isi pemberitaan yang dituliskannya merupakan suatu pencerdasan kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui, sebelumya Koran Bengkulu pada 23 September 2015 pernah dilaporkan tim pemenangan RM atas dugaan yang sama. Namun Bawaslu akhirnya memutuskan bahwa laporan tersebut bukan dalam ranahnya, melainkan kewenangan Dewan Pers.

Kemudian tanggal 1 November 2015 Koran Bengkulu kembali dilaporkan setelah pihak Kepolisian Resor Rejang Lebong mengamankan ribuan eksemplar koran dalam bus, yang isinya menyudutkan Calon Gubernur Ridwan Mukti.

(Baca: Tim RM Laporkan Sebuah Koran Dugaan “Black Campaign” ke Bawaslu)

“Sekali lagi saya tekankan bahwa Koran Bengkulu adalah produk jurnalistik dan tidak ada relevansinya dengan penyelenggaraan Pilkada serentak di Bengkulu. Kami sebuah lembaga pers dan yang kami kerjakan adalah aktivitas jurnalistik. Kalau pun ikemudian kut terseret ke ranah ini, kami hargai karena menghormati aturan,” ujar Pemimpin Redaksi Koran Bengkulu, Riki Susanto saat ditemui di kantor Bawaslu, Rabu (04/10/2015).

Riki mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bawaslu guna memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan kampanye hitam. Namun menurutnya panggilan ini hanya akan menghabiskan energi dan waktu saja karena persoalannya sama dengan laporan terdahulu.

“Sebetulnya ini kan sudah tuntas dari awal. Koran Bengkulu sebelumnya juga sudah pernah dilaporkan oleh salah satu tim pemenangan dan Bawaslu juga menegaskan bahwa itu bukan black campaign. Tapi ini dipersoalkan kembali dengan motif yang sama. Saya pikir hanya akan menghabiskan energi dan waktu saja,” katanya.

Kendati demikian pihaknya akan tetap bersikap kooperatif selama proses berlangsung. Namun apabila terbukti tidak bersalah maka pihak Koran Bengkulu siap melakukan upaya hukum.

“Sejauh ini kami tetap kooperatif dan melihat situasi. Kalau memang bisa diselesaikan baik-baik, maka kita selesaikan. Namun apabila terbukti tidak bersalah, kami juga siap melakukan upaya hukum lainnya,” pungkasnya.(val)