dipa

Gubernur Bengkulu menyerahan DIPA ke WQalikota Bengkulu.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menyerahkan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 kepada 459 Pimpinan Satuan Kerja di wilayah Provinsi Bengkulu dengan nilai Rp 3,96 Triliun.

Adapun rincian DIPA yang diserahkan, antara lain DIPA Kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat (Kewenangan Kantor Pusat dan Kantor Daerah) sebanyak 341 DIPA, dengan total pagu sebesar Rp 3,55 Triliun.

DIPA Dekonsentrasi sebanyak 59 DIPA, total pagu sebesar Rp 179,79 Miliar. DIPA Tugas Pembantuan sebanyak 56 DIPA, total pagu sebesar Rp 228,85 Miliar, dan DIPA Urusan Bersama sebanyak 3 DIPA, dengan total pagu Rp 5,92 Miliar.

Disebutkan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Niken Pudyastuti, DIPA TA 2015 untuk Kementerian Negara/ Lembaga masih menggunakan nomenklatur struktur
Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini mengingat UU APBN TA 2015 dan Perpres Rincian APBN TA 2015 ditetapkan oleh pemerintah lama bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat yang lama.

“Agar DIPA TA 2015 tersebut dapat menjadi dokumen yang operasional untuk melaksanakan program kegiatan di bawah Kabinet Kerja, maka bagi Kementerian Negara/ Lembaga yang mengalami perubahan nomenklatur, diharapkan segera mengusulkan revisi DIPA TA 2015 ke Kementerian Keuangan,” kata Niken, Rabu (17/12/2014).

Tidak hanya itu, selain penyerahan DIPA Kementerian Negara/ Lembaga, juga diserahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa seluruh Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu sebagai dasar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2015.

DIPA Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa merupakan DIPA Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (DIPA BUN) yang disahkan berdasarkan Perpres Rincian APBD TA 2015, sebagai dasar penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2015 yang untuk wilayah Provinsi Bengkulu dialokasikan sebesar Rp 8,26 Triliun.

“Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 8,18 Triliun dan Dana Desa sebesar Rp 79,2 Miliar,” pungkasnya. (val)