
kupasbengkulu.com – Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kerja, Bupati Rejang Lebong Suherman kembali melakukan perombakan jabatan di sejumlah dinas dan kecamatan, sebanyak 60 pejabatan eselon II, III dan IV dimutasi.
Diketahui, 5 camat yang baru dilantik tersebut adalah yang Camat Curup yang dijabat oleh Reni Kurniati, Camat Bermani Ulu Raya yang di jabat oleh Syarifudin, Camat Sindang Beliti Ilir yang dijabat Basuki, Sos, camat Curup Timur dijabat oleh Sudirman, S.Sos dan terakhir camat Sindang Kelingi yaitu oleh Armansyah, SP.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong Zakaria Effensi didefenitifkan menjadi Kepala Dinas. Kemudian Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil yang sebelumnya dijabat oleh santoso digantikan oleh Aby Sofyan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sementara posisi Santoso sendiri dirotasikan menempati jabatan Aby sopian yang lama yaitu sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Suherman dalam sambutannya, mengingatkan kepada 5 camat yang baru dilantik, untuk selalu turun ke lapangan melihat keadaan masyarakatnya, terutama masyarakat kurang mampu dan kesulitan dalam pelayanan kesehatan.
“Saya imbau camat baru, agar setiap saat turun ke masyarakat, kalau ada orang sakit dan dalam kategori tidak mampu, mohon dibantu untuk dibawa ke pukesmas atau ke rumah sakit, kalau ada yang belum masuk data BPJS, ambil blangko dengan saya, jangan sampai mereka tidak dapat pelayanan kesehatan.” Tegas Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kemampuan dan prestasi kerja serta kepada pejabat yang khusus mengelola keuangan negara, untuk bekerja lebih teliti, hati-hati dan jujur.
“Harus teliti bagi bekerja dibidang pengelolaan keuangan negara, karena kalian ini akan di audit BPK dan BPKP, jadi kalau ragu-ragu konsultasi kepada mereka yang berkompeten, jangan sampai salah aturan. Kemudian kalau mendapati disposisi saya, jangan ditelan bulat-bulat, telaah dulu, kalau ada yang menyalahi aturan, tidak apa-apa berkasnya dikembalikan,” kata Bupati. (dsr)