Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Lagi-lagi rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu batal digelar. Kali ini alasan para anggota dewan dikarenakan undangan rapat yang diserahkan oleh staf dinilai mendadak, yang mana Paripurna rencananya dimulai pukul 09.00 WIB, sedangkan undangan baru diberikan pukul 08.00 hari ini.

Diketahui, dalam rapat dengan agenda pengambilan keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2014 ini ada 17 anggota dewan yang tidak dapat hadir. Setelah melalui dua kali skorsing dengan waktu 1×10 menit dan 1×5 menit, rapat ditunda dan akan dilanjutkan esok hari pukul 09.00 Wib.

“Harusnya minimal satu hari sebelum pelaksanaan rapat, undangan harus sudah diserahkan. Kalau mendadak begini, gimana kita bisa mempersiapkan diri?,” ujar anggota dewan dari Fraksi Kebangkitan Nurani, Siption Muhadi, Senin (20/04/2015).

Disayangkan ketidakhadiran tersebut dilakukan oleh unsur pimpinan, antara lain Edison Simbolon (Wakil Ketua I), Suharto (Wakil Ketua II), dan Kurnia Utama (Wakil Ketua III).

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, mengatakan pihaknya akan melakukan koreksi atas ketidakhadiran anggota dewan dalam paripurna kali ini.

“Ini sudah kali ketiga ketidakhadiran Paripurna tertunda karena ketidakhadiran. Saat ini tim BK sedang menyusun dan mengecek daftar absen dalam rapat Paripurna,” ujar Tantawi.

“Kita juga sudah menyiapkan surat teguran untuk anggota dewan yang tidak hadir Paripurna tiga kali berturut-turut. Kita akan menjalankan regulasi yang berlaku, kalau tidak hadir tanpa keterangan siap-siap terkena sanksi administrasi. Namun kalau statusnya izin maka kita pastikan dulu keperluannya itu seperti apa,” tandasnya.(val)