Pengesahan APBD

kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (30/11) telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.

Ini setelah melalui pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), dan dalam sidang paripurna yang terbuka untuk umum itu dihadiri oleh Bupati Benteng, Ferry Ramli, jajaran Kepala SKPD Kabupaten Benteng, anggota Dewan Kabupaten Benteng dan Kejari Bengkulu Utara dan Polsek Karang Tinggi.

Selain itu, dalam pembahasan ditetapkan sebagai zona perekonomian dan Pembangunan jalan desa serta jembatan yang akan diprioritaskan pembangunannya pada tahun 2016 ini dalam jangka panjang.

Sementara itu, Bupati Benteng Ferri Ramli mengatakan, bahwa dalam APBD Benteng Tahun 2016 diketahui pendapatan dianggarkan sebanyak Rp 826.901.274.136, yang terdiri dari PAD sebanyak Rp 18.629.588.436, kemudian dana perimbangan sebesar Rp 670.210.052.800 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 138.061.632.900.

Sedangkan angggaran belanja dianggarkan sebanyak Rp 847.609.249.860, yang terdiri dari belanja tidak langsung untuk membiayai belanja pegawai, hibah, bansos, bagi hasil dengan Pemdes, belanja tak terduga dan bantuan keuangan sebesar Rp 455.589.458.860. Sedangkan belanja langsung dianggarkan sebanyak Rp 329.019.791.000.

“Jika dibandingkan antara anggaran Pendapatan dan anggaran Belanja, maka APBD Benteng 2016 mengalami defisit sebanyak Rp 20.707.975.724. Hanya saja pihak ekskutif berasumsi defisit tersebut bisa ditutupi dari Silpa tahun 2015,” ujarnya.

Usai 7 Fraksi yang ada di dewan membacakan pandangan fraksi masing-masing, maka APBD Kabupaten Benteng disahkan oleh fraksi dan Ketua DPRD dan bersama bupati langsung menanda tangani kesepakatan pengesahan APBD tahun 2016.(adk)