salah satu kandang hewan di Taman Remaja yang rusak

salah satu kandang hewan di Taman Remaja yang rusak

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Seperti yang diberitakan sebuah media Malaysia menyatakan Taman Satwa atau Taman Remaja Kota Bengkulu merupakan yang terburuk di dunia membuat dewan angkat bicara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyarankan akan diserahkan ke Pemerintah Kota Bengkulu secara utuh 100 persen.

(baca juga: Berita-berita Mengenai Kondisi Taman remaja yang Memprihatinkan)

Diketahui, keterpurukan ini didasari oleh lahan yang dimiliki oleh Pemprov yang saat ini belum menyerahkan kepada Pemerintah kota. Oleh sebab itu, untuk melakukan perbaikan itu, Pemkot tidak bisa bergerak dengan seharusnya dilakukan, sehingga terlihat dalam keadaan Taman Ramja sekarang yang sudah amburadul dan tak terwat.

Ketua Panitia Khusus Aset (Pansus) Heri Ifzan, mengharapkan agar Pemerintah Kota untuk segera mengurus status hal milik aset tersebut, dan meminta kepada pihak Provinsi untuk mengalihkan status aset Taman Satwa tersebut agar Pemerintah Kota bisa memaksimalkan dalam melakukan perbaikan.

“Tolong Provinsi serahkan ke Kota, artinya 100 persen dijadikan aset Kota supaya Pemda Kota bisa memaksimalkan dalam melakukan perbaikan, Kalau selama ini memang sudah ada Pemda Kota melakukan perbaikan, perawatan dan sebagainya, namun itukan menyerap APBD kita, sementara pemasukan dengan pengeluaran yang kita dapatkan itu tidak seimbang, sedangkan status aset tersebut bukan aset kita, nah itu menjadi persoalannya,” kata Heri Ifzan.

Selain itu, dengan kondisi taman Satwa yang memprihatinkan seperti ini membuat aset Pemda tersebut kurang menghasilakan, karena target penghasilan PAD sebesar Rp 126 juta tidak pernah tercapai, bahkan dari tahun ke tahun mengalami penurunan.

Diketahui SKPD terkait dalam hal ini Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu, telah berupaya melakukan komunikasi terhadap pemerintah Provinsi, kendati demikian upaya yang dilakukan hingga saat ini belum mendapatkan respon dari pemda Provinsi.

“Surat pengajuan pengalihan aset tersebut sudah pernah diserahkan ke DPPKA untuk dikomunikasikan dengan pihak provinsi, namun sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak Provinsi,” ujarnya.

Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Mardensi SAg spakat apa yang dikatakan Ketua Pansus, Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu, yang mengharapkan agar Pemerintah Kota segera mengejar kejelasan status kepemilikan aset tersebut. Karena jika dibiarkan berlarut-larut maka hingga puluhan tahun pun kondisi Taman Satwa tersebut tidak akan berkembang dan bahaya terbesar para satwa mati.

“Karena kalau kita ingin maju kita harus pro aktif, dan kita juga berharap kepada pihak Provinsi untuk membantu pihak Kota biar satwa kita itu terpelihara dengan baik sebagaimana mestinya,” kata Mardensi.(dex)