Pansus Raperda bahas perpanjangan PD Bimex
Kupas Bengkulu – Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahan Daerah Bimex meminta perpanjangan pembahasan kedua raperda tersebut. Sebab masih menunggu hasil fasilitasi dari Menteri Dalam Negeri.
“Setelah melalui berbagai pertimbangan dan pertemuan dengan berbagai pihak maka pansus meminta perpanjangan waktu guna pembahasan lebih lanjut sampai adanya hasil fasilitasi dari mendagri atas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah,” kata Juru Bicara Pansus PBMD Andrian Wahyudi.
Hal yang sama juga diminta Pansus PD Bimex melalui Edwar Samsi selaku juru bicara.
“Kami panitia khusus meminta perpanjangan waktu untuk membahas kembali Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bimex menjadi Perusahaan PT BIMEX (Perseroan) sampai adanya hasil fasilitasi dari Mendagri. Untuk itu, kami mohon kepada pimpinan dewan untuk menjadwalkan kembali pada perubahan jadwal persidangan berikutnya,” ujar Edwar.
Paripurna yang digelar Senin, (24/5) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah dengan agenda laporan kedua pansus terhadap masing-masing raperda. (Adv)
Reporter: Irfan Arief