ganja 3

Dua Hektare Lahan ganja ditemukan Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengungkap adanya ladang ganja dengan luas sekitar 2 Hektare (Ha) di Bukit Penimbun, dekat Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (5/11/2014) sekitar pukul 07.31 WIB.

Dari lahan ini, ditemukan sebanyak 1.300 batang ganja. Ganja yang ditemukan diperkirakan berusia sekitar 7 hingga 8 bulan dengan rata-rata tinggi batang mencapai 3 meter. Diperkirakan, nilai total dari lahan ini mencapai angka Miliaran rupiah, mengingat ganja saat ini dijual seharga Rp 3 juta per kilogram (Kg).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Edi Suroso melalui Wakapolres Kompol Novi Ari Andrian mengungkapkan, penemuan ladang ganja diwilayah Lembak sudah mencapai ke empat kalinya. Terakhir, ladang ganja ditemukan di tempat serupa tahun 2013.

“Ini sudah penemuan yang ke empat, sebelumnya juga di Bukit Penimbun, Talang Palembang tahun 2013,” jelas Novi.

Dari total 1.300 batang ganja yang ditemukan, sebanyak 1.000 batang dimusnahkan dilokasi dengan cara dibakar. Sedangkan 300 batang lagi dibawa sebagai barang bukti. Selain membakar ganja, petugas juga membakar pondok yang berada diladang tersebut.

Informasi terhimpun, ladang ganja ditemukan terpisah. Lahan pertama dan kedua berjarak sekitar 30 menit bila ditempuh dengan jalan kaki. Selain itu, untuk mencapai lokasi ladang ganja ini, dari Kota Curup memerlukan waktu sekitar 6 jam. Ditambah lagi, untuk mencapai lokasi, rute yang dilewati sangat sulit.

“Oleh sebab itu, sangat strategis sekali lokasi tersebut, jauh dari pantauan publik, sedangkan tanahnya sangat subur, kita juga masih menelusuri bila masih ada ladang ganja lain di lokasi lainnya,” demikian Novi. (vai)