Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEDua Pengedar Sabu Asal Curup Diciduk

Dua Pengedar Sabu Asal Curup Diciduk

Pengedar sabu di curup

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Aa (36) warga Sidorejo, Kecamatan Curup Timur dan Yo (27) warga Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong diciduk petugas dari jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong hari Jumat (22/1/2016).

Dua orang ini diamankan di tempat terpisah, bersama barang bukti 4 paket sabu-sabu, 1 alat hisap dan 1 timbangan digital bersama dengan puluhan plastik untuk alat penjualan sabu-sabu tersebut.

Kapolres setempat, AKBP Dirmanto melalui Kasat Narkoba, AKP Ardiansyah mengungkapkan, awalnya hanya Aa yang diringkus petugas dikediamannya sendiri. Kemudian, diketahui bahwa Aa selalu mengambil barang dari Yo.

“Dari keterangan itu, kita langsung meringkus Yo di kediamannya,” ungkap Ardiansyah.

Selanjutnya, Yo diketahui mengambil barang haram itu di Sumatera Selatan dalam jumlah besar. Selanjutnya, oleh Yo, barang-barang tersebut langsung dibagikan pada rekan-rekannya untuk disebarkan di Curup, Lembak, Kepahiang hingga Lubuklinggau.

“Saat ini kita sedang akan mengejar satu persatu rekan-rekan atau kaki tangannya,” lanjut Ardiansyah.

Saat ditangkap oleh petugas, Aa dalam kondisi mabuk usai mengkonsumsi sabu tersebut. Saat itu, Aa langsung digeledah. Hasilnya, petugas menemukan 4 paket sabu – sabu dari dompet dan rumah Aa.

“Sementara itu, Yo diketahui sebelumnya berdomisili di Palembang, sedangkan ia sudah mulai menjadi pengedar selama setahun terakhir,” pungkas Ardiansyah.(vai)