Kajari Bengkulu, Wito, SH. M.Hum

Kajari Bengkulu, Wito, SH. M.Hum

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Dua tersangka dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu masing-masing ES dan AN, jika tidak ada halangan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

”Rencana kita akan melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka, ES dan AN pada bulan Februari,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito.

Ia menjelaskan, pemanggilan dua tersangka yang merupakan orang dekat Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan di bulan Februai ini, namun waktu pemanggilan belum dapat dipastikan kapan akan dilakukan. Sebab, kata wito, penyidik masih menjadwalkan terlebih dahulu hari serta tanggal yang tepat.

”Sabar, penyidik masih menjadwal pemanggilan keduanya,” ungkap wito.

Saat dikonfirmasi apakah dilakukan penahan terhadap kedua tersangka, Wito menjelaskan, belum bisa memastikan bakal dilakukan penahan atau tidak. Pasalnya, untuk melakukan penahan tersebut sesuai dengan instruksi dan hasil penyelidikan penyidik.(dex)

(Baca juga : Mangkir, Dua Tersangka Bansos Dipanggil Paksa)