Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEDua Tersangka Bansos Ditahan, Wito : Tujuh Tersangka Lainnya Menyusul

Dua Tersangka Bansos Ditahan, Wito : Tujuh Tersangka Lainnya Menyusul

Tsk Bansos

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Dua tersangka dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu masing-masing ES dan AH merupakan dikalangan Pengawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bengkulu ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (12/02/2015) sekitar pukul 17.00 WIB.

Keduanya langsung dibawa ke Lapas Malabrough Kota Bengkulu setelah melakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Bengkulu. Penahanan ini dilakukan dengan terbuktinya bersalah telah menerima aliran dan sebagai perantara kedua tersangka langsung dibawa kelapas serta agar tak mnghilangkan barang bukti.

Seharusnya, Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito aliran dana Bansos tersebut diterima langsung oleh orang yang berhak. Sehingga berdasarkan temuan penyidik, keduanya terpaksa dibui untuk ditindaklanjut.

Dari temuan penyidik, kedua tersangka diduga telah menerima aliran tersebut. Pasalnya, pada saat dilakukan penyelidikan oleh penyidik Kejari ada aliran dana Bansos masuk kerekning kedua tersangka. Sehingga keduanya harus mempertanggung jawabkan kesalah yang telah mereka buat.

“Yang jelas mereka ini perenananya sangat siknifikan. Penyaluran bansos sifatnya langsung tapi numpang ke DPPKA, lalu numpang di Kesra, Kemudian numpang ke tersangka. Berdasarkan temuan Bansos itu ada masuk kerekening kedua tersangka,” jelas Kajari Bengkulu, Wito.

Diharapkannya, untuk tersangka yang menerima dana Bansos tersebut untuk mengembalikan uang tersebut. Sehingga tak menyulitkan Kejari Bengkulu untuk langsung melakukan penyitaan.

“Saya harap kembalikan uang itu, cepat atau lambat yang terselubung pastikan ketahuan. Lebih baik meengaku dengan terhormat dari pada berbelit,” tegasnya.

Sementara itu, selain dua tersangka tersebut dan enam tersangka lainnya yang sudah dijebloskan ke penjara, Wito menegaskan bakal ada tersangka lainnya. Tak tanggung-tanggung dalam waktu dekat Kejari bakal menetapkan tujuh tersangka lainnya.

“Nantinya bakal menyusul tujuh tersangka lainnya,” demikian Wito.(dex)