trans

Kupasbengkulu.com, Lebong – Penduduk Trans Bandar Agung yang terletak di Desa Tik Sirong Kecamatan Topos, bakal bertambah pada tahun 2016 mendatang.

Selama ini jumlah KK yang terdapat di daerah transmigrasi, sebanyak 100 KK. Jika mengacu pada kesepakatan awal, total jumlah KK di kawasan transmigrasi ini adalah 200 KK.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lebong, H. Mustain M membenarkan rencananya penambahan penduduk di Trans Bandar Agung sebanyak 50 KK pada tahun 2016 mendatang.

“Sesuai dengan kesepakatan awal, jumlah KK di Trans Bandar Agung itu harus 200KK. Pemerintah pusat akan menambah secara bertahap. Rencananya tahun 2016 nanti, akan ditambah lagi 50 KK,” jelas Mustain.

Mustain juga merincikan, 25 KK merupakan Transmigran Penduduk Asal (TPA) yang kemungkinan dari pulau Jawa. 25 KK berstatus Transmigran Penduduk Setempat (TPS), atau penduduk lokal Lebong.
“Setelah dua tahun, maka kawasan Trans Bandar Agung di Tik Sirong akan dikembalikan lagi ke daerah,” ujar Mustain.(spi)