Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWADugaan Tipikor di Panwaslu, Kejari Panggil Pemilik Ruko

Dugaan Tipikor di Panwaslu, Kejari Panggil Pemilik Ruko

wargo

kupasbengkulu.com, Kepahiang – Pemilik ruko yang disewa Panwaslu Kepahiang pada Tahun 2014 akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan pemotongan anggaran Pileg dan Pilpres. Pemilik toko berinisial PP, diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejari.

“Saksi tidak memenuhi panggilan kita (Kejari) pada hari ini. Panggilan ketiga kalinya, telah dijadwalkan pada pekan depan,” ungkap Kejari Kepahiang, Wargo, melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi pada Kamis (28/1/2015).

Untuk ketiga kalinya, tim penyidik berharap agar saksi dapat memenuhi penggilan dan memberikan keterangan terkait ruko disewakan ke Panwaslu. “Kami sekedar ingin meminta keterangan saksi tentang sewa menyewa ruko. Itu saja dan semoga ia dapat hadir,” kata Dodi.

Meski demikian, tidak ada upaya paksa jika saksi kembali tidak memenuhi panggilan ketiga. Ini menyangkut perkara masih dalam penyelidikan. “Tidak mungkin kami melakukan pemanggilan paksa. Tetapi kami bisa saja mendatangi langsung ke rumah bersangkutan,” jelasnya.(slo)