Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAElektison Nilai Kejari Lakukan Langkah Positif

Elektison Nilai Kejari Lakukan Langkah Positif

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Elektison Somi, ahli tata hukum negara sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (Unib) menilai langkah Kejaksaan Negeri Bengkulu, dengan melayangkan surat hingga lima kali adalah hal yang positif dalam hirarki lembaga kejaksaan yang dijalani.

Hal ini menurutnya, merupakan upaya dari Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk menjalankan mekanisme administrasi internal.

“Itu mekanisme administrasi internal dari Kejari dan kalau menurut hemat saya itu merupakan langkah positif yang harus dipahami bahwa itu adalah bagian dari hirarki lembaga kejaksaan yang dihormati dan dijalankan oleh Kejari,” kata Elektison.

Sementara itu, saat ditanya hal yang berkaitan dengan adanya indikasi jika perkara yang merugikan negara kisaran Rp 11,4 Miliar tersebut, akan dilimpahkan ke tingkat pengadilan tanpa adanya keterangan Helmi Hasan sebagai tersangka, elektison menilai hal tersebut akan menjadi dasar untuk diajukan pra peradilan oleh para tersangka lantaran keterangan yang diberikan oleh tersangka Helmi Hasan adalah dalam kapasitas sebagai saksi.

“Jika ditingkat pengadilan nanti tanpa ada keterangannya sebagai tersangka, saya rasa akan menjadi dasar nanti pada pra peradilan karena status yang bersangkutan saat diperiksa adalah sebagai saksi bukan sebagai tersangka, jadi akan lemah saat pengadilan nanti,” demikian Elektison.(bii)