Kapolres BS AKBP Abdul Muis SIK

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2013, diduga berjamaah.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 1,987 miliar itu, dari penyidik Polres Bengkulu Selatan segera menetapkan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.

”Bisa jadi lebih dari satu orang tersangka, tentunya orang-orang yang dinilai paling bertanggungjawab dalam kasus ini,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kasat Reskrim AKP. Mars Suryo Kartiko.

Dikatakan Mars, jika tidak ada kendala dalam beberapa hari ini, hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu segera keluar.

”Rencananya hari ini, namun masih ada kendala, tetapi informasi dalam minggu ini hasil auditnya keluar,” ungkapnya.

Dalam proses penyelidikan sebelumnya, belasan orang baik di lingkungan Dinas Dikpora dan sejumlah kepala SMA penerima buku tersebut serta pihak Cv. Rewanesta, selaku pihak ketiga sudah menjalani pemeriksaan.

”Kemungkinan ada empat orang, siapa-siapa ya nanti kami umumkan, tunggu saja setelah hasil auditnya keluar,” demikian Mars. (tom)