Selasa, Juli 8, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARAFraksi Ini Perjuangkan Perda Kekerasan terhadap Perempuan

Fraksi Ini Perjuangkan Perda Kekerasan terhadap Perempuan

Sontiii
Sonti Bakara, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Sidang Rapat Paripurna penyampaian kata Akhir fraksi terhadap 6 Raperda yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bengkulu Utara, Selasa (03/02/2015) berjalan dengan mulus tanpa ada aksi protes seperti rapat sebelum perda disahkan menjadi perda. Hanya ada catatan penting yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah terhadap 6 raperda yang sudah disyahkan menjadi perda tersebut.

Seperti yang disampaikan Sonti Bakara, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani menjabarkan, Perda terhadap kekerasan terhadap prempuan dan anak di Bengkulu Utara terutama korban dapat diatasi.Bukan saja masalah hukum yang harus dijamin terhadap korban, mental korban dan rumah amanpun harus dipikirkan oleh pihak pemerintah daerah.

”Kami dari fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani jelas berjuang keras agar perda Kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk disahkan menjadi Perda. Eksen dalam pelaksanaan perda itu sendiri harus disertai dana. Tanpa itu tidak akan mungkin berjalan sesuai apa yang diharapkan,” kata Sonti.

Dia menambahkan, belajar dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap prempuan dan anak di Kabupaten Bengkulu Utara yang tidak ada penyelesaiannya. Bahkan, kata dia, penyebabnya karena rata-rata korban dari kalangan ekonomi lemah. Disamping tidak memahami dalam permasalahan hukum.

Dengan adanya perda ini serta tim yang terdiri dari semua komponen yang ada di desa, kecamatan dan kabupaten yang terorganisir dengan baik dan didukung dengan dana, permasalahan itu akan dapat diatasi dengan baik.

”Perda tersebut memang menguras anggaran. tetapi itu hak prempuan dan anak.Dengan adanya payung hukum itu, maka kedepannya secara berangsur-angsur angka kekerasan akan berkurang,” demikian Sonti.(jon)