kupasbengkulu.comĀ – Gaji ke-13 PNS di Kabupaten Bengkulu Utara segera dicairkan. Pencairan serta pembayaran gaji ke-13 tersebut jika tidak ada aral melintang pada Bulan Juli 2014.
Sementara itu Sekda Bengkulu Utara,Said Idrus Albar mengatakan untuk pencairan dana untuk gaji ke-13 lebih cepat lebih baik. Namun,terlambatnya untuk pembayaran gaji itu dikarenakan dari beberapa SKPD belum ada yang menyerahkan daftar.
Disamping itu,kendala belum dicairkan gaji itu juga disebabkan belum adanya Surat Edaran SE dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Surat tersebut, sebagai dasar petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13.
“Jika semua kelengkapan dari masing-masing SKPD siap,gaji ke-13 itu akan kita bayarkan pada tanggal 6 Juli ini. Besaran dana yang disiapkan sebanyak Rp 20 miliar,”demikian Idrus. (jon)