alat berat

KUPASBENGKULU.com, Rejang Lebong – Sebuah alat berat beraktivitas di Desa Batu Panco, Curup Utara, Rejang Lebong tanpa izin operasi. alat berat itu terlihat tengah meratakan tanah di lahan seluas 4 hektar yang terletak di tepi jalan Suherman tersebut. Dari keterangan warga sekitar, sudah dua minggu terakhir kendaran tersebut beroperasi.
Meskipun tujuannya untuk meratakan tanah, namun pekerjaan tersebut dilakukan diatas titik tambang pasir.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Rejang Lebong, Elwan Effendi menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui hal tersebut. Elwan menambahkan, ia sudah berkali-kali melayangkan teguran. Bahkan, teguran tersebut berbentuk surat resmi.

“Kita sudah berkali memberikan teguran, mulai dari teguran lisan hingga surat resmi pada pengelolanya,” ungkap Elwan.

Elwan memastikan penggunaan alat berat tersebut tanpa ada izin dari Distamben. Bukan hanya itu, karena disinyalir wilayah tersebut akan menjadi tambang pasir, izin untuk operasi tambang juga tidak ada. Elwan menyatakan, bila dalam waktu dekat operasi tersebut masih berjalan, pihaknya akan segera melakukan penertiban.

“Izin operasi tambang, izin alat berat, semuanya tidak dibuat. Kita akan menuju kelokasi untuk penertiban dalam waktu dekat,” pungkas Elwan. (vai)