kupasbengkulu.com – Lantaran mengganggu pemandangan di tepi jalan masuk ke jalur hijau dan memakan badan jalan pedagang kaki lima dan pedagang emperan akan di sapu bersih atau ditertibkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma.
“Berdasarkan perda nomor 6 tahun 2014 tentang ketertiban umum,Ada 2 titik pertama di lokasi eks simpang 6 Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma Kota dan Lokasi Eks (Jembatan Layang) Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma Kota, ada beberapa warung yang akan kita tertibkan karna memakan badan jalan,”ungkap Kasat Pol PP Seluma Thamaludin Mantap Melalui Kabid Ketertiban Umum Gultom, Selasa (15/9/2014).
Namun kata dia, hari ini baru akan dikirimkan surat teguran, jika hari minggu warung tersebut masih tetap buka maka akan dibongkar.
“Minggu kemarin sudah kita tegur dengan cara mendatangi pemilik warung,hari ini kita kirimkan surat,jika masih tetap buka,terpaksa perda akan kita terapkan yakni kita bongkar,”demikian tegas Gultom.(cr9)