Kota Bengkulu,kupasbengkulu.com – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), menggelar acara yang bertema Sosialisasi Perpajakan bagi petani, pengumpul, pemegang Delever Order (DO) Kelapa Sawit se Provinsi Bengkulu.
Ketua panitia pelaksana acara GAPKI, Jon Irwansyah Siregar, mengatakan, dalam kegiatan tersebut seluruh peserta mendapatkan pemahaman tentang wajib pajak.
”Tujuannya agar seluruh peserta yang dilibatkan bisa menyesuaikan akan kewajiban kepada pihak pemerintah wajib pajak,” kata Jon, kepada kupasbengkulu.com, Kamis (16/4/2015).
Materi yang diberikan berupa, kata dia, berupa pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (KPK), Fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kewajiban Ber-NPWP. Selain itu, terang dia, peserta juga mendapatkan materi tata cara pembayaran dan penyetoran pajak serta Kewajiban pelaporan, berupa Surat Pemberitahuan SPT masa dan SPT Tahunan.
”Narasumber, menjelaskan kepada para undangan tentang tata cara pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan, Pendataan Objek Pajak.
Serta, Surat Keterangan Bebas (SKB), pemahaman tentang Pajak PPH dan PPN,” demikian Jon.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut oleh PT. Bio Nusantara Teknologi , PT. Agricinal, PT. Agromuko, PTPN 7, Agri Andalas, PT. Sandari Indah Lestari, PT. Daria Dharma Pratama, PT.Alno Agro Utama dan PT. Mitra Puding Mas, yang mana kegiatan tersebut dihelat di salah satu Ballroom Hotel ternama di Kota Bengkulu.(kha)