kupasbengkulu.com, bengkulu selatan – Pasal listrik Ro (36) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Tripkastalani Tanah Lapang Kota Manna ini mengalami luka lebam akibat dipukul Ed (46) seorang bujangan yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri. Tidak senang atas perbuatan kakak kandungya tersebut sehingga Ro melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Manna.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis S.IK melalui Kapolsek Kota Manna AKP LBH Lumban Raja melalui Kanit Reskrim Iptu R Ginting kepada kupasbengkulu.com menjelaskan, kejadian itu Minggu (2/8/2015) sekitar pukul 12.31 WIB di rumah korban.

Menurut Kanitres, dari keterangan korban kepada penyidik, saat itu korban sedang menunggu butiknya, tiba – tiba terlapor datang dan menanyakan rekening dan bayaran listrik kepada korban, dan dijawab korban kalau bayar listrik itu sama-sama.

Tersinggung dengan perkataan korban, pelaku langsung memukul Ro sehingga korban mengalami luka lebam pada bagian kepala. Tidak terima perbuatan kakaknya itu korban langsung mendatangi Polsek Kota Manna untuk melaporkan kejadian penganiayaan ini.

Mendapat laporan dari korban, pihak satreskrim Polsek Kota Manna langsung bergerak dan akhirnya mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kita tangkap dan kita amankan, selanjutnya akan diproses,” pungkas Ginting.(tom)