Minggu, Juli 13, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULU UTARAGenjot PAD, Dishubkominfo: Ada Perubahan 'Aturan Main'

Genjot PAD, Dishubkominfo: Ada Perubahan ‘Aturan Main’

Kepala Dishubkominfo, Budi Sampurno
Kepala Dishubkominfo, Budi Sampurno

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) setempat ditarget dengan estimasi sebesar Rp 470 juta.

Kepala Dishubkominfo, Budi Sampurno, mengatakan target tersebut dinilai cukup berat. Terjadi peningkatan target dari tahun sebelumnya, di mana sumber pendapatan hanya terdiri dari parkir, trayek, kios, serta beberapa sumber lainnya.

“Namun kami tetap optimis dalam pencapaian target PAD. Meskipun ada perubahan aturan,” kata Budi.

Dengan adanya perubahan aturan dari pihak pemerintah, terutama tidak memperbolehkan mendirikan pos terpadu serta timbangan, jelas berimbas pada pemasukan daerah.

Selain itu lanjut Budi, untuk sumber pendapatan dana pada pakir, sejauh ini yang sudah ada penandatanganan kontrak lahan parkir baru empat kecamatan, antara lain Arga Makmur, Padang Jaya, Lubuk Durian, dan Ketahun.

“Dari total dana yang masuk dari lahan parkir tersebut masih puluhan juta,” sampai Budi. (jon)