Kejari Kepahiang
Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Setelah mantan Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader dan Wabub Bambang Sugianto diperiksa, gilirannya Sekkab Kepahiang, Hazairin A Kadir diperiksa penyidik Kejari, terkait aset Rumdin yang raib

Dikatakan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Zainal Efendi SH, “Sekkab diminta keterangan soal aset Rumdin bupati dan Wabup. Sekkab kita sodorkan sekitar 24 pertanyaan,” jelasnyai Rabu (6/4/2016).

Sekkab diperiksa, selaku pengelola aset di lingkungan Setda Kepahiang atau merupakan atasan di lingkungan Bagian Umum Setda.

” Sekkab dalam pemeriksaan tadi, mengaku baru mengetahui soal aset Rumdin raib dari media,” pungkas Zainal.(slo)